Parah, Pinjam Rp5 Juta, Harus Kembalikan Rp200 Juta,  Pemuda Asal Karang Tengah Terjerat Pinjol

Kamis 14 Okt 2021, 18:28 WIB
Penggeledahan kantor Pinjol di Tangerang. (Foto/iqbal)

Penggeledahan kantor Pinjol di Tangerang. (Foto/iqbal)

"Alhamdulilah biar tidak ada korban lagi," tuntasnya. 

Sementara itu salah seorang warga sekitar Asty mengaku kegiatan di kantor Pinjol ilegal yang berada di Rukan Crown, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang ini tidak terlihat mencurigakan. 

"Engga ada. Orang biasa aja kaya orang kerja, ada yang datang setiap pagi dan pulang sore," tuntasnya. (muhammad iqbal)

Berita Terkait
News Update