ADVERTISEMENT

Menkes Budi Gunadi Kunjungi Baduy, Bupati Lebak Blak-blakan Soal Rendahnya Capaian Vaksinasi di Kabupaten Lebak

Kamis, 14 Oktober 2021 20:31 WIB

Share
Menkes melakukan kunjungan ke wilayah suku adat Baduy, didampingi Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. (foto: yusuf)
Menkes melakukan kunjungan ke wilayah suku adat Baduy, didampingi Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. (foto: yusuf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melakukan kunjungan kerja ke Baduy, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kamis (14/10).

Dalam kunjungan itu, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya langsung curhat dan blak-blakan kepada Menkes persoalan rendahnya capaian vaksinasi di Kabupaten Lebak.

Kata Bupati, capaian vaksin di Kabupaten Lebak, hingga kini masih di bawah 50 persen. Ia pun blak-blakan soal faktor yang mempengaruhi hal itu diantaranya Sumber Daya Manusia (SDM), Stock Vaksin hingga masyarakat masih ketakutan terhadap efek cairan tersebut akibat berita hoax. 

"Yang membuat rendah ini disamping topografi, memang vaksinasi masih bisa dilakukan oleh bidan, tetapi penangung jawabnya harus dokter, untuk itu kami masih kekurangan dokter," kata Iti.

Saat ini tenaga kesehatan (Nakes) khususnya Dokter selaku penangung jawab vaksin, menurut Iti saat ini tidak ada. Ini. Kata kata ini menjadi salah satu faktor masih rendahnya cakupan vaksinasi.

"Kami masih kekurangan dokter, kalo kemarin ada penambahan terkait intensif. Ada yang ditugaskan di Lebak, kalo sekarang tidak ada," katanya.

"Dilemanya saat ini bagi kami minimnya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di jalur formasi kesehatan khususnya dokter. Maka saya sampaikan ke Menkes, semoga ini menjadi solusi di Kabupaten Lebak,"tambahnya.

Sementara, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, bahwa kekurangan SDM dokter yang menjadi permasalahan itu bisa dibantu juga oleh pihak Bidan, TNI dan Polri. 
 

"Masalah dokter ini saya paham, dengan aturan yang baru. Kita masih berpikir bagaimana untuk penempatan ini, karena dokter ini bukan hanya untuk sisi komersial tetapi sosialnya juga harus ada," katanya.

Budi menambahkan kalo untuk dokter-dokter ini dipaksa ditempatkan di daerah. Maka akan melanggar hak asasi manusia. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT