Lolos di Medan, Kurir Pembawa 2 Kg Sabu Dicokok di Bandara Soetta

Kamis 14 Okt 2021, 13:27 WIB
Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung saat menggelar ekspose di kantor BNNP Banten. (ist)

Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung saat menggelar ekspose di kantor BNNP Banten. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat kurang lebih 2 kilogram yang dibawa seorang kurir di Bandara Soekarta-Hatta, Tangerang, Provinsi Banten.

Sebelum ditangkap petugas BNNP Banten, diketahui kurir berinisial SA (25) membawa 2 kg sabu dalam tas ransel ini lolos pemeriksaan X-ray di Bandara di Medan.

Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung mengungkapkan, sabu seberat 2 kilogram itu disimpan dalam dua tas yang disembunyikan di antara lipatan celana.

Hendri menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait barang haram tersebut sampai bisa lolos X-ray di bandara di Medan.

"Setau saya, setiap masuk dalam pintu X-ray badan juga digeledah karena khawatir ada benda tajam atau benda membahayakan," ujar Hendri, kepada wartawan saat ekspos di Kantor BNNP Banten, Kota Serang.

"Kemudian tas sampai tali pinggang pun masukan ke pemeriksaan X-ray. Seharusnya di sana kelihatan," kata Hendri.

BNNP Banten, kata dia, sedang berkoordinasi dengan pihak AVSEC untuk mengetahui mengapa tersangka lolos pemeriksaan X-ray.

"Lolos X-ray tersangka ini, tidak ada pemeriksaan, lewat saja. Nanti akan kami dalami," kata Hendri.

Hendri mengungkapkan, penangkapan SA bermula dari informasi yang menyebutkan bahwa ada seorang yang membawa sabu dari Medan menuju Lombok.

Petugas BNNP Banten kemudian melakukan penyelidikan dan pengamatan di area terminal 3 Bandara Soetta pada Senin 11 Oktober 2021 sekitar pukul 10.10 WIB.

Setelah mengetahui keberadaan tersangka SA, petugas kemudian langsung melakukan pemeriksaan sesuai prosedur. Saat digeledah, ditemukan empat paket sabu dengan berat bruto 1.987,2 gram.

Berita Terkait
News Update