ADVERTISEMENT

Desakan Kapolresta Tangerang Dicopot Menggema Imbas Aksi Oknum Polisi Banting Mahasiswa Sampai Kejang-kejang

Kamis, 14 Oktober 2021 16:53 WIB

Share
Puluhan mahasiswa Tangerang Saat demo tuntut kapolresta dicopot. (foto: rahmat haryono)
Puluhan mahasiswa Tangerang Saat demo tuntut kapolresta dicopot. (foto: rahmat haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Aksi smackdown yang dilakukan oknum anggota Polres Kota Tangerang terhadap salah seorang mahasiswa pada momentum HUT Kabupaten Tangerang, berbuntut pada desakan pencopotan Kapolresta Tangerang.

Tuntutan itu diungkapkan oleh Aliansi Mahasiswa Tangerang, melalui unjuk rasa di Kota Serang.

Namun sayangnya, rencana mereka yang awalnya hendak melakukan aksi di Mapolda Banten, terhalang pagar betis personil Dalmas.

Karena tidak mendapatkan izin berdemo di markas kepolisian, mahasiswa terpaksa menggelar aksi solidaritas di gerbang perumahan Taman Krisna tidak jauh dari Mapolda Banten.

Dalam rangkaian aksinya, para mahasiswa membawakan poster yang berisikan tuntutan, dengan tulisan 'Copot Kapolresta Tangerang, stop refresifitas terhadap demonstran' dan 'Demokrasi Dikebiri'.

Muflih, salah satu massa aksi mengatakan, tugas polisi untuk mengayomi dan melindungi masyarakat. Namun hal itu bertentangan dengan tindakan kasar yang terjadi pada di HUT Kabupaten Tangerang.

"Teman kita di smackdown. Apakah kita diam saja melihat teman kita di smackdown kawan-kawan. Tugas Polisi itu mengayomi, bukan menghakimi," katanya, Kamis (14/10/2021).

Ia menerangkan, penyampaian apsirasi dimuka umum adalah hak bagi setiap masyarakat yang dijamin dalam kontitusi. Tidak boleh ada dalih mengamankan dengan cara tindakan kekerasan.

Sebab, termaktub dalam Pasal 15 hurud (e) Perkap (Peraturan Kapolri) nomor 14 tahuh 2011 tentang kode etik profesi Polri dengan bunyi setiap anggota Polri dilarang bersikap, berucap, dan bertindak sewenang-wenang.

"Jelas jajaran Polresta Tangerang melanggar ketentuan yang ada dengan melakukan tindakan represif kepada mahasiswa yang menggelar demontrasi," terangnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT