JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Usai mengikuti pagelaran PON XX Papua 2021, sejumlah atlet DKI langsung menjalankan karantina di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Kamis (14/10/2021).
Hal tersebut, merujuk pada surat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Adendum Kedua Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid -19.
Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi DKI Jakarta, Djamhuron P. Wibowo, mengatakan, para atlet dan tim official langsung dijemput ke Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
“Bagi kontingen Jakarta yang belum kembali ke Jakarta diwajibkan untuk melaksanakan karantina saat tiba di Jakarta. Karantina dilakukan selama 5x24 jam demi mencegah penyebaran Covid-19," terangnya.
Tak hanya itu, sambungnya, selama masa karantina para atlet dan tim official akan diberikan uang kompensasi sebesar Rp750.000 per hari.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI, Dwi Oktavia menambahkan, jajarannya melakukan prosedur pemeriksaan kesehatan kepada para atlet dan tim official sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam SE Satgas Covid -19.
Untuk itu, Dinkes DKI bersama KONI dan SKPD terkait, seperti Dispora dan Dishub membuat SOP Penjemputan Kontingen Provinsi DKI Jakarta ke Hotel.
“Kami juga telah membuat SOP bersama KONI untuk pendataan dan pemeriksaan kesehatan Kontingen Provinsi DKI Jakarta. Dinkes DKI akan melakukan pemeriksaan PCR Covid -19 dan RDT Malaria kepada Kontingen Provinsi DKI Jakarta," pungkasnya. (deny)