Anak Nia Daniaty Dipastikan Absen Pemeriksaan Lanjutan di Polda Metro Jaya, Begini Alasannya

Kamis 14 Okt 2021, 12:59 WIB
Olivia Nathania dan kuasa hukumnya, Yusuf Titaley. (foto: poskota/cr07)

Olivia Nathania dan kuasa hukumnya, Yusuf Titaley. (foto: poskota/cr07)

Total kerugian sekira Rp9,6 miliar diduga telah diberikan korban. 

Olivia diduga menawarkan posisi ASN dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta. (cr07)

Berita Terkait

News Update