Wanita Pengedar Ganja Jaringan Lapas Dibekuk BNNK Tangerang, Mengaku Mendapat Barang dari Napi di Jawa

Rabu 13 Okt 2021, 18:39 WIB
Ilustrasi wanita ditangkap

Ilustrasi wanita ditangkap

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang wanita asal Ciledug berinisial M, dibekuk Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangerang. M dibekuk lantaran menjadi pengedar narkotika, dalam hal ini pengedar ganja kering.

Wanita yang tinggal di wilayah Ciledug ini merupakan pengedar ganja jaringan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan).

Kepala BNN Kota Tangerang Satrya Ika Putra mengatakan, penangkapan wanita berinisial M tersebut dilakukan pada dua pekan yang lalu. 

"Kami tangkap kemarin dua minggu lalu di Ciledug. Ganja pengedar di Ciledug si perempuan inisial M," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).

Penangkapan M ini, lanjut dia, bermula saat petugas mengetahui dirinya akan melakukan transaksi. "Dia lagi mau transaksi disitu sama konsumennya," ujarnya.

Menurut Satrya, atas penangkapan ini, pihak BNN menyita 400 gram ganja kering siap edar. Adapun saat rumah M digeledah, petugas juga menemukan alat timbangan ganja.

Satrya menuturkan, pihaknya membekuk M setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyataan ada wanita pengedar ganja jaringan lapas.

"Kita dapat informasi dia (M) mau jual, langsung kita ke sana. Jadi ada 400 gram ganjanya. Dia pengedar," jelasnya.

Satrya menambahkan, M merupakan jaringan lapas. M mengaku mendapat barang dari napi lapas di wilayah Jawa. BNN pun kini tengah melakukan pengembangan kasus ini.

"Itu dia barangnya dikirim, pengakuannya dari napi di LP di Jawa. Nanti ada pengembangan juga," katanya.

Satrya berpesan kepada masyarakat untuk melapor jika mengetahui ada hal yang mencurigakan terkait narkotika.

Berita Terkait

News Update