Kontrak Pemanfaatan TPST Bantargebang Berlanjut, DKI Beri Kompensasi Tambah Penerima uang Bau untuk Warga Bekasi

Rabu 13 Okt 2021, 20:24 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Balaikota. (deny)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Balaikota. (deny)

Sebagaimana diketahui,  kerjasama kontrak antara Pemerintah Kota Bekasi dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi akan berakhir bulan depan.

Pada kesempatan itu Pemkot Bekasi akan melakukan evaluasi kerjasama.

Disampaikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Pemerintah Kota Bekasi menginginkan kerjasama seperti dulu, lima tahun yang lalu. (deny)

Berita Terkait

News Update