TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sejak awal Januari hingga Oktober 2021, setidaknya 14.000 Warga Negara Asing (WNA) ditolak masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno - Hatta (Soetta).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno - Hatta Romi Yudianto mengatakan WNA yang ditolak berasal dari berbagai macam negara seperti Amerika Serikat, German, Eropa, Jepang, China, Banglades, Srilanka dan Pakistan.
"Sementara, untuk WNA yang paling banyak ditolak saat tiba di Bandara Soekarno Hatta berasal didominasi asal Pakistan," ungkap Romi, Selasa (12/10/2021).

Kedatangan WNA di Bandara Soetta. (foto: Iqbal)
WNA asal Pakistan lanjut Romi, itu melakukan manipulasi dokumen atau tidak sesuai dengan perijinan peruntukan tinggal di Indonesia.
"Sementara untuk biaya pemulangan atau deportasi kepada para WNA yang ditolak itu dibebankan kepada maskapai yang mengangkutnya," terangnya.
Saat ini Pemerintah mengeluarkan sejumlah aturan mengenai masuknya Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) dari luar negeri ke Indonesia.
Aturan tersebut, kata Romi, dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus corona termasuk sebagai langkah antisipasi masuknya virus Corona varian V.1.621 atau varian MU.
"Di antara yang dilakukan pemerintah untuk mencegah masuknya virus corona Covid-19 varian baru adalah dengan hanya membuka dua bandara untuk menerima kedatangan internasional, yaitu Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten dan Sam Ratulangi, Manado," tuntasnya. (Kontributor Tangerang/ Muhammad Iqbal)