ADVERTISEMENT

Miliki Populasi Penduduk Muslim Terbesar di Dunia, Kemenperin Fokus Bangun Ekosistem Halal Nasional

Selasa, 12 Oktober 2021 14:50 WIB

Share
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Dody Widodo.(Humas Kemenperin)
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Dody Widodo.(Humas Kemenperin)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong optimalisasi potensi dan peluang pengembangan industri halal di Tanah Air.

Pasalnya, Indonesia merupakan negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia dengan 272,2 juta jiwa, sementara secara keseluruhan, posisinya dalam lingkup ekonomi syariah global berada di posisi ke-4, atau di bawah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.

“Dalam mewujudkan ekosistem halal, Kemenperin telah mengeluarkan dua Peraturan Menteri Perindustrian yang terkait. Pertama, mengenai Kawasan Industri Halal, kemudian mengenai pembentukan Pusat Pemberdayaan Industri Halal,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo di Jakarta, Selasa (12/10).

Dody menjelaskan, untuk menghasilkan produk halal, banyak aspek yang menjadi perhatian, misalnya bahan baku, teknologi penunjang, fasilitas pendukung, dan sumber daya manusia (SDM) industri yang terlibat.

“Kedua peraturan menteri tersebut dijalankan bersama untuk mengembangkan industri halal yang mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Forum Merdeka Barat 9 yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan tema “Indonesia Bidik Raja Industri Halal” Senin lalu (11/10).

Dody menjelaskan bahwa dengan potensi ekonomi syariah global yang mencapai USD2,02 Triliun, Indonesia sangat berpeluang untuk mengembangkan industri halal, terutama pada sektor makanan dan minuman, fesyen, farmasi, dan kosmetik.

“Ini dilihat dari peningkatan demand produk makanan halal maupun berkembangnya tren fesyen busana muslim (modest fashion) yang harus dapat dimanfaatkan oleh Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional melalui ragam inovasi produk dan optimalisasi tekstil fungsional,” jelas Dody.

Sedangkan pada industri farmasi dan kosmetika, pengembangan produk halal juga sejalan dengan upaya substitusi bahan baku impor, karena dapat memanfaatkan keanekaragaman hayati Indonesia yang unik sebagai selling point tersendiri di mata konsumen global.

Untuk mengakselerasi perkembangan ekosistem halal di Indonesia, Kemenperin bersama kementerian/lembaga terkait, di antaranya Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNEKS), Kementerian Keuangan, serta Kementerian PPN/Bappenas tengah menyusun peta jalan industri halal.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT