Bedanya, pemberian resep obat dengan kandungan psikotropika dikelola langsung oleh organisasi atau lembaga farmasi yang ditunjuk langsung oleh pemerintah.
"Jadi tidak sembarangan, dikelola langsung oleh pemerintah," papar dia. (cr-05)
-->
Proses sidang Uji Materi virtual tentang UU Narkotika di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (12/10/2021). (Foto/tangkapalayaryoutube@mahkamahkonstitusiri)
Bedanya, pemberian resep obat dengan kandungan psikotropika dikelola langsung oleh organisasi atau lembaga farmasi yang ditunjuk langsung oleh pemerintah.
"Jadi tidak sembarangan, dikelola langsung oleh pemerintah," papar dia. (cr-05)
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.