Lasdo Korban Bacok Tetangga: Pelaku Dua Hari Lalu Mondar-Mandir Mantau Saya dan Sempat Diancam

Selasa 12 Okt 2021, 08:48 WIB
Lasdo (38) Saat dijumpai dikediaman di perumahan Karanganyar Residen, desa karang anyar, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. Senin (11/10/2021) . (Foto/IF)

Lasdo (38) Saat dijumpai dikediaman di perumahan Karanganyar Residen, desa karang anyar, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. Senin (11/10/2021) . (Foto/IF)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Lasdo Apuan (38) tahun, mengalami luka bacok kepala bagian kiri hingga nyaris telinganya terpotong akibat dibacok oleh tetangganya sendiri, yang menuduh dirinya mencuri jaringan WiFi.

Diketahui pelaku berinisial EM (60) yang merupakan tetangga korban, dan hanya belasan meter dari rumah korban yang berada di Perumahan Karanganyar Residen, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.

Lasdo mengatakan, sebelum kejadian tersebut dua hari sebelumnya, dirinya sudah dipantau oleh pelaku dengan beberapa kali mondar mandir di depan rumahnya.

"Iya pelaku sempat mondar-mandir di depan rumah saya, intinya dua hari ini lah," ungkap Lasdo.

Sementara itu, meskipun sudah dilakukan mediasi bersama pihak RT untuk mengakhiri tuduhan atau fitnahan, bahwa korban mencuri WiFi milik pelaku, pelaku nampak masih resah bahwa korban betul telah mencuri jaringan WiFi miliknya.

"Gak masuk akal, Itu sudah dibuktikan, dia juga gak bawa bukti screenshot kalau saya pakai jaringan dia, saya juga tahu, lagipula jarak antara rumah saya media juga (5 hingga 10 meter) gak bakal sampe itu internetnya dia," ungkap Lasdo.

Meski telah dikatakan demikian bahwa Lasdo juga menjadi korban fitnah, dirinya juga pernah diancam oleh pelaku dan terjadi pada hari ini.

"Ya saya sempat diancam olehnya (EM)," singkatnya.

Lasdo juga mengatakan bahwa selama ini, hanya dirinya sajalah yang menjadi korban fitnah pelaku atas jaringan WiFi.

Sementara itu, pihak kepolisian Polsek Cikarang Utara, melalui Kapolsek yaitu Kompol Mustakim, membenarkan Kejadian Tersebut.

Bahwa pihaknya kini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku, karena pelaku berhasil kabur atau melarikan diri.

Berita Terkait

News Update