"Kantor itu sudah lama tidak digunakan karena pandemi Covid-19. Yang ngelola jarang di tempat," kata perwira pertama Polri itu.
Dari keterangan Ubed, pelaku pencurian hanya mengambil sebuah kipas angin. Di dalam kantor tersebut, barang berharga tidak disimpan di lokasi.
"Yang hilang cuma kipas angin, di dalam kantor itu enggak ada barang berharga," kata Nandar.
Meski kehilangan hanya kipas angin, namun petugas Satreskrim Polres Serang masih menerima laporan dari korban.
Bahkan, Selasa siang sejumlah anggota Satreskrim Polres Serang Kota telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Tadi sudah dilakukan olah TKP," tutur Nandar. (kontributor banten/rahmat haryono)