Gak Habis Pikir, Oknum Pejabat Dinsos Lebak Tilep Uang Bantuan Korban Bencana hingga Rp341 Juta, Mahasiswa: Perlu Dievaluasi

Selasa 12 Okt 2021, 15:34 WIB
Kantor Dinsos Lebak, Banten. (foto: yusuf permana)

Kantor Dinsos Lebak, Banten. (foto: yusuf permana)

"Kami sudah panggil (ET, red) untuk dimintai keterangan," kata Eka kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).

Eka menuturkan, dari keterangannya, EK mengakui sudah mengambil uang yang merupakan hak para korban bencana itu. 

Katanya, EK telah berjanji untuk segera mengganti uang yang diambilnya itu.

"Dia janji akan mengganti uang yang telah diambilnya tersebut sebelum lebaran haji kemarin. Tapi sampai sekarang enggak ada kejelasan, karena itu setelah konsultasi ke Pak Sekda dan Bupati, saya laporkan ET ke Inspektorat. Semoga pemeriksaannya cepat selesai,” katanya. 

Eka menceritakan, awal mula terkuaknya dugaan kasus tindak pidana korupsi ini setelah adanya pengaduan dari pihak kecamatan dan desa di Curugbitung. Mendengar adanya aduan tersebut, pihaknya langsung melakukan penelusuran.

“Ya setelah ditelusuri, ternyata bantuan tidak terduga korban bencana di Cigemblong, Cikulur, dan Cibeber, juga tidak disalurkan ET.

Total dana yang diduga dikorupsi ET mencapai Rp341 juta,” terangnya. (kontributor banten/yusuf permana)

Berita Terkait

News Update