"Semoga Pemerintah Kabupaten Jepara bisa membatu agar rumah lebih layak," paparnya.
Ketua Komisi C DPRD Jepara, Nur Hidayat yang mendapatkan informasi tentang keberadaan mbah Sariyam dan sudah melihat kondisi yang bersangkutan.
"Saya telah sampaikan persoalan tersebut kepada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk ditindak lanjuti," pungkasnya. (*/mia)