Kaget, Menantu Nia Daniaty Tak Tahu Istri Praktek Iming-iming CPNS: Oi yang Pegang ATM dan Rekening

Senin 11 Okt 2021, 20:33 WIB
Rafly N Tilaar dan kuasa hukumnya, Yusuf Titaley dan Susanti Agustina (foto: cr07)

Rafly N Tilaar dan kuasa hukumnya, Yusuf Titaley dan Susanti Agustina (foto: cr07)

Modusnya, Olivia diduga menjanjikan 225 orang untuk mengikuti tes calon aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI-Polri, jika menyetor sejumlah uang. Total kerugian sekira Rp9,6 miliar diduga telah diberikan korban. 

Olivia diduga menawarkan posisi ASN dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta. (cr07)

Berita Terkait

News Update