ADVERTISEMENT

10.000 Pelancong Pelesiran di Taman Impian Jaya Ancol, Ini Syarat Masuk Liburan di Ancol

Senin, 11 Oktober 2021 03:00 WIB

Share
Tampak sejumlah warga tengah menikmati taman rekreasi di Dunia Fantasi, Taman Impian Jaya Ancol. (Foto/Yono)
Tampak sejumlah warga tengah menikmati taman rekreasi di Dunia Fantasi, Taman Impian Jaya Ancol. (Foto/Yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Kemudian, pengunjung juga tidak diijinkan untuk berenang di pantai dan wajib mematuhi seluruh peraturan yang ada di dalam kawasan wisata Ancol.

Adapun unit rekreasi yang dapat dinikmati selama uji coba pembukaan mulai pukul 06.00 hingga 21.00 WIB antara lain Pantai, Dunia Fantasi, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Ocean Dream Samudra, dan Gondola.

Selain taman rekreasi, restoran yang ada di dalam kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol juga sudah dapat dinikmati dengan sejumlah penerapan protokol kesehatan yang wajib dipatuhi.

Manajemen Ancol juga menyiapkan petugas patroli yang akan melakukan pengawasan dan pemantauan secara konsisten selama beroperasinya kawasan rekreasi. (yono)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT