Bikin Geleng-geleng Kepala! Pria Ini Terbukti Buat Laporan Palsu soal Pembegalan di KBT, Polres Jaktim Lakukan Penahanan

Minggu 10 Okt 2021, 15:33 WIB
Aulia Rafiqi (23), pembuat laporan palsu kasus begal di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT). (Dok. polisi)

Aulia Rafiqi (23), pembuat laporan palsu kasus begal di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT). (Dok. polisi)

Rafiqi pun meminta maaf kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas kegaduhan pelaporan palsu yang dilakukannya di Polres Metro Jakarta Timur itu.

"Saya mohon maaf yang sebesar besarnya atas kebohongan saya kepada Kepolisian Republik Indonesia," ungkapnya. (yono)


Berita Terkait


News Update