ADVERTISEMENT

Bikin Geleng-geleng Kepala! Pria Ini Terbukti Buat Laporan Palsu soal Pembegalan di KBT, Polres Jaktim Lakukan Penahanan

Minggu, 10 Oktober 2021 15:33 WIB

Share
Aulia Rafiqi (23), pembuat laporan palsu kasus begal di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT). (Dok. polisi)
Aulia Rafiqi (23), pembuat laporan palsu kasus begal di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT). (Dok. polisi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Awalnya saya MiChat dengan seorang perempuan dan open bo (booking) di Apartemen Kemang View Bekasi, lantai 9. Kemudian terjadi cekcok. Karena tidak terjadi kesepakatan, akhirnya handphone dan motor saya diambil oleh teman-teman perempuan tersebut," lanjut Aulia.

Rafiqi pun meminta maaf kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas kegaduhan pelaporan palsu yang dilakukannya di Polres Metro Jakarta Timur itu.

"Saya mohon maaf yang sebesar besarnya atas kebohongan saya kepada Kepolisian Republik Indonesia," ungkapnya. (yono)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT