Warga Permata Buana yang Diduga Jadi Korban Persekusi Siap Menempuh Jalur Mediasi

Sabtu 09 Okt 2021, 06:03 WIB
Oktavianus Rasubala, kuasa hukun Hartono, yang merupakan korban persekusi oleh warga sekitar.

Oktavianus Rasubala, kuasa hukun Hartono, yang merupakan korban persekusi oleh warga sekitar.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi membuka peluang mediasi dalam upaya penyelesaian kasus terkait warga Permata Buana, Hartono Prasetya alias Toni (64), yang merasa dipersekusi oleh oknum aparat dan warga.

Kuasa Hukum korban, Oktavianus Rasubala menyebut, kliennya siap menempuh jalur mediasi kembali jika memang diperlukan.

”Mediasi tetap kita mau. Kami ini tidak anti mediasi begitu," ujar Oktavianus saat ditemui, Jumat (8/10/2021).

Oktavianus berharap nantinya jika kembali dilakukan mediasi akan menemukan solusi bersama.

Hal ini dikarenakan sudah beberapa kali, kliennya tersebut melakukan mediasi namun tidak berjalan dengan semestinya.

Dikatan Oktavianus, jika nantinya pada tahap mediasi tidak menemukan solusi maka kasus ini akan terus berlanjut ke jalur hukum.

Oktavianus menyebut jika nantinya portal di daerah tersebut ditutup itu akan menjadi urusan pemerintah.

"Itu urusan pemerintah. Pidananya tetap kita teruskan. Urusan portal kan urusan pemerintah daerah ya. Kalau mereka mau memportal daerah situ itu bisa aja salah satu solusi damai kan, kan itu permintaan klien saya," urainya.

Sebelumnya, seorang warga komplek perumahan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, bernama Hartono, digeruduk belasan warga dengan mendatangi langsung rumahnya.

Dia digeruduk lantaran telah menyurati ke kantor Walikota Jakarta Barat, lantaran merasa terganggu jalanan di depan rumahnya yang berada di komplek menimbulkan kebisingan.

Kuasa Hukum Hartono, Oktavianus Rasubala mengatakan, kliennya yang sudah 20 tahun di komplek tersebut merasa terganggu dengan kebisingan yang ditimbulkan di depan rumahnya.

Berita Terkait

News Update