Truk Tanah Berkeliaran di Jalan Raya Prancis Kelurahan Dadap, Perbup 47 Dianggap Mandul

Sabtu 09 Okt 2021, 09:09 WIB
Truk tanah melintas siang hari di Jalan Raya Prancis, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi terlihat sedang menunggu antrian untuk masuk ke wilayah muara. (Doc)

Truk tanah melintas siang hari di Jalan Raya Prancis, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi terlihat sedang menunggu antrian untuk masuk ke wilayah muara. (Doc)

TANGERANG, POSKOTA. CO.ID  - Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2018 dianggap mandul. Hal tersebut lantaran pemerintah dirasa tidak memiliki ketegasan terhadap truk tanah yang berkeliaran di Jalan Raya Prancis, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi. 

Salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Tangerang Utara Shobri menilai Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2018 mandul, tidak memiliki ketegasan terhadap truk tanah yang melintas di Jalan Raya Prancis, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi. 

"Truk tanah masi lalu-lalang di Jalan Raya Prancis, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi dengab mengabaikan peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2018, " kata Salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Tangerang Utara Shobri, Sabtu (9/10).

Menurutnya, para penegak hukum seharusnya bisa bertindak tegas kepada para truk tanah yang melanggar Perbup 47 Tahun 2018. 

"Masyarakat selalu memantau aktivitas truk tanah yang tidak pernah mentaati Perbup 47, tapi dibiarkan saja," ungkapnya.

Truk tanah yang melanggar Perbup 47 ini dirasa sudah sangat merugikan masyarakat. 

Diceritakannya, banyak truk tanah yang melintas diwaktu ramainya pengguna jalan, sangat riskan terjadinya kecelakaan lalulintas yang menimpa warga sekitar dan pengguna jalan yang mengenakan kendaraan kecil seperti sepeda motor. 

"Para penegak hukum dan pejabat terkait ini kan digajih oleh rakyat. Maka harus dengarkan suara masyarakat jangan diam saja," ujar Shobri

Sementara itu, salah satu pedagang yang berjualan dipinggir Jalan Raya Prancis, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Jasril mengatakan, bahwa semenjak Perbup No 47 Tahun 2018 diterapkan, tidak ada truk tanah yang menaati peraturan tersebut. 

"Setiap hari selalu lewat, ratusan sampai bikin macet antri," katanya. 

Lanjut Jasril, bahkan di malam hari, sopir truk tanah tersebut terbilang ugal-ugalan, sehingga sangat membahayakan warga yang tinggal disekitaran Jalan Raya Prancis.

Berita Terkait

News Update