Pemprov DKI Akan Berikan Sanksi Terhadap Bidan yang Lakukan Pelecehan Verbal Kepada Ibu Hamil di Tambora

Jumat 08 Okt 2021, 14:16 WIB
Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria . (Ist).

Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria . (Ist).

Kristiani menjelaskan, Puskesmas tidak melayani proses persalinan secara caesar. Akhirnya korban dirujuk ke RS besar untuk dilakukan proses persalinan secara caesar.

"Karena memang ini Puskesmas ada batasan kasus yang memang kami tidak bisa layani di sini, salah satunya operasi," paparnya.

Kemudian soal pelecehan verbal yang dialami korban, Kristiani enggan menjawab lebih jauh.

"Biar dinas saja yang menyampaikan. Saya hanya melakukan kalau orang ini sudah dilayani sejak awal sampai sekarang baik-baik saja," tuturnya. (*)

Berita Terkait

News Update