LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Dugaan kasus penipuan terhadap 10 warga Lebak bermoduskan penepatan kerja sebagai PNS di UPTD Samsat Malimping, Kabupaten Lebak.
Sembari nyambi calo penempatan kerja, PNS Malimping tipu korban hingga ratusan juta rupiah ini tidak hanya dilakukan oleh oknum H (51) semata.
Namun, kasus tersebut juga diduga melibatkan seorang oknum tenaga PNS disebuah SMP yang berada di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Oknum tersebut diketahui berinisial S.
Ubed Jubaedi, Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malimping, Kabupaten Lebak mengatakan, oknum S itu diduga melakukan penipuan terhadap 4 warga Kecamatan Wanasalam, yakni Asinah, Ro'i, Barnas dan juga Sanim.
Ia menerangkan, awal mulanya S menawarkan sebuah pekerjaan di UPTD Samsat Malimping kepada Sanim yang tidak lain merupakan muridnya itu.
Sanim pun mengiyakan dengan syarat harus membayar sejumlah uang dan membawa orang lain.
"Sanim ajak temennya yakni Asinah dan mereka menawakan pekerjaan tanpa harus ikut tes. Tapi harus bayar dulu ke dia (oknum S - red)," terang Ubed, Jum'at (8/10/2021).
Masih dengan Ubed, sedangkan Barnas, ditawari pekerjaan untuk menjadi PNS di Dinas PUPR Lebak oleh oknum S, yang belakangan ini juga diketahui masih memiliki hubungan dengan H (51).
Ternyata ini masih terhubung, S ini masih sama mengurusnya ke H yang tidak lain merupakan kakak iparnya S.
Korban Asinah, Ro'i dan Sanim ditipu oleh pelaku senilai Rp5 juta tiap orangnya.
Sementara Barnas, disebut-sebut tertipu oleh pelaku hingga ratusan juta karena posisi PNS yang ditawarkan pelaku di Dinas PUPR Lebak.
Video Kurir Paket Bertarung Lawan Begal, Tangan Kiri Luka Bacok. (youtube/poskota tv)