ADVERTISEMENT

Nasib Guru Honorer di DKI Jakarta Masih Menjadi Polemik Dunia Pendidikan

Jumat, 8 Oktober 2021 22:52 WIB

Share
Benny, SDN Pademangan Timur 03, Jakarta Utara. (deny)
Benny, SDN Pademangan Timur 03, Jakarta Utara. (deny)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Kesejahteraan bagi guru honorer masih menjadi polemik di dunia pendidikan di beberapa daerah di Indonesia, termasuk DKI Jakarta.

Hal ini, tentu sangat dirasakan Benny Hidayat, guru honorer atau Kontrak Kerja Individu (KKI).

Mengabdi sejak 2003 sebagai guru SD di SDN Pademangan Timur 03, Jakarta Utara, Benny merasakan masih jauhnya pendapatan yang dibawa pulangnya.

Terlebih dengan para guru yang telah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

"Ya tentu sangat jauh kalau dibanding dengan guru-guru PNS sekalipun mereka masih terbilang baru pengabdiannya," ucap Benny mengawali perbincangannya dengan Poskota, Kamis (7/10/2021).

Menurutnya, bagi guru honorer atau KKI sepertinya upah yang didapatnya sekitar Rp4,4 juta sesuai UMP (upah minimum provinsi) DKI.

Berbeda jauh dengan  guru PNS yang dapat membawa pulang hingga belasan juta.

"Memang lalu gaji pokoknya sekitar 3 jutaan, tapi kan yang membuatnya besar itu ada tunjangan-tunjangan lain," paparnya. 

Meski demikian, Benny mengaku bersyukur dan tetap meningkatkan pendidikannya untuk dapat mengambil kesempatan seleksi PPPK sebagaimana aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini. Menurutnya, kesempatan itu pun yang menjadi harapannya.

"Karena sesuai dengan aturan yang ada guru KKI yang lulus seleksi PPPK akan mendapatkan tunjangan setara dengan guru PNS," paparnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT