Gubernur Anies Diminta Perluas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Imam Masjid hingga Pengurus Gereja

Jumat 08 Okt 2021, 12:58 WIB
Anggota Majelis Mustasyar PW DMI DKI Jakarta, Lulung Lunggana, saat menjadi narasumber Jamsostek. (Ist)

Anggota Majelis Mustasyar PW DMI DKI Jakarta, Lulung Lunggana, saat menjadi narasumber Jamsostek. (Ist)

"Jabar saja sudah, mestinya Jakarta tidak boleh kalah," sindir Ketua DPW PPP DKI itu.

Dia pun meminta BPJS Ketenagakerjaan lebih masif lagi dalam mensosialisasikan program yang baik dan sangat bermanfaat ini.

"BPJS Ketenagakerjaan harus terus melakukan sosialisasi dan edukasi dengan melibatkan masyarakat seperti yang dilakukan Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cabang Kebayoran Baru Pak Bobby Foriawan," katanya.

“Karena program ini, Pemda hanya membayar 16.800 per bulan, sedangkan kebermanfaatannya bisa sampai 42 juta rupiah, ini mudah-mudahan dapat membantu pekerja di sektor-sektor yang selama ini kurang mendapat perhatian kita karena tidak memiliki jaminan sosial yang bisa melindungi mereka di masa depan," ujarnya.

Untuk diketahui, Pemprov Jabar sebelumnya telah mendaftarkan dan sekaligus membayarkan iuran kepada sebanyak 150.842 pekerja informal tenaga pendidik keagamaan ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah terhitung pada bulan Juni 2021 lalu. (deny)

Berita Terkait

News Update