TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Berkaitan dengan adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Liar, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah membenarkan adanya oknum pegawai Pemkot yang diperiksa.
Bahkan dirinya mengapresiasi langkah tegas aparat Kepolisian yang bertindak tegas menanggulangi adanya dugaan keterlibatan oknum tersebut.
"Baguslah, dan itu kan kita memang sudah koordinasi dengan Kementerian LHK, terus ada pihak Kepolisian dan sebagainya," jelasnya, Kamis (7/10/2021).
Arief memastikan dirinya akan mengambil langkah tegas jika kedepannya keterlibatan oknum terbukti bersalah.
"Kita dukung hasilnya. Mudah - mudahan lebih terkendali. Artinya area yang tidak ditunjuk sebagai TPA, ya enggak boleh," ujarnya.
Kata Arief TPS yang boleh beroperasi di Kota Tangerang hanya yang legal dan dikelolah oleh Pemerintah Daerah.
"Artinya TPS di KotaTangerang yang ada hanya milik Pemkot," ujarnya.
Namun saat ditanya ihwal pemeriksaan dua oknum pegawai tersebut Arief mengaku tidak mengetahuinya.
"Enggak tau, saya enggak tanya," tuntasnya.
TPS liar yang berada di wilayah Tangerang salah satunya yang berada di bantaran sungai Cisadane wilayah Kecamatan Neglasari dari 6 TPS liar yang diketahui.
Karena keberadaan TPS di wilayah Kecamatan Neglasari yang telah beroperasi setelah bertahun - tahun ini akhirnya disegel pada Kamis, 23/9/2021.
Video, Jadi Korban Jambret, Seorang Ibu Kehilangan HP dan Uang 500 Ribu. (youtube/poskota tv)