Terima Kasih Pak Polisi karena Kasih Izin Pinjam Pakaikan Barang Bukti Motor Curian

Kamis 07 Okt 2021, 15:03 WIB
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro memberikan kunci motor kepada Slamet, korban curanmor. (foto: veronica)

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro memberikan kunci motor kepada Slamet, korban curanmor. (foto: veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang memberikan izin pinjam pakai barang bukti motor hasil curian kepada korbannya.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan, izin tersebut diberikan lantaran si korban kesulitan bekerja karena tidak ada kendaraan.

"Karena ini korban tidak punya kendaraan lain untuk bekerja dan nanti setelah sidang motor ini akan dikembalikan kepada korban," katanya, Kamis (7/10/2021).

Slamet, korban dari aksi sepasang sejoli pencuri motor ini mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian. Pasalnya, ia yang bekerja sebagai pengantar telur ayam kesulitan dalam bekerja karena tidak memiliki kendaraan lain.

"Saya ucapkan terima kasih kepada polisi sudah membantu menemukan motor saya. Selama tidak ada motor saya tidak bisa bekerja. Alhamdulillah, sekarang motor saya sudah kembali," ujarnya.

Slamet menceritakan, motor tersebut hilang saat sedang diparkir di rumah teman anaknya di daerah Balaraja, sekitar satu bulan lalu.

"Motor pas itu lagi dipakai anak kerumah temannya. Pas diparkir di depan rumahnya itu tiba-tiba hilang," katanya.

Sebelumnya, Jinan (31) dan Wati (27), sepasang kekasih yang baru 3 bulan menjalin asmara terpaksa berurusan dengan polisi.

Pasalnya keduanya nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Tonton juga video "Headline Harian Poskota Edisi Kamis 7 Oktober 2021". (youtube/poskota tv)

Tak tanggung-tanggung, dua wilayah menjadi target sasaran sepasang sejoli ini, yakni Serang dan Tangerang. (kontributor tangerang/veronica prasetio)

News Update