Kasatpol PP DKI Minta Jajarannya Bekerja Lampaui Batas Tugas Pokok dan Fungsi, Untuk Bantu Meringankan Beban Warga

Kamis 07 Okt 2021, 15:45 WIB
kasatpol PP DKI Jakarta Arifin didampingi Kasatpol PP Jakarta Utara Yusuf Majid saat memeriksa kesiapan anggotanya di Ancol. (Foto: yono)

kasatpol PP DKI Jakarta Arifin didampingi Kasatpol PP Jakarta Utara Yusuf Majid saat memeriksa kesiapan anggotanya di Ancol. (Foto: yono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID. - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin meminta pada jajarannya untuk bekerja melampaui batas dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

Hal tersebut ditegaskan Arifin saat memimpin Apel Siaga Tanggap Galang Penanganan Bencana di lapangan Karnaval Taman Impian Jaya Ancol, menjelang datangnya musim penghujan, Kamis (7/10/2021) siang.

Arifin melanjutkan, selain bertugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP juga dituntut untuk bisa membantu meringankan beban warga bila terjadi permasalahan lingkungan.

"Jadi ketika ada kemacetan, mereka bisa membantu tugas lalulintas. Apabila ada saluran tali air yang mampet, dia bisa bantu. Ada sampah yang mampet dia bisa angkat. Dia tangani tanpa harus dia minta penugasan kepada Dinas yang bertugas," tegasnya.

Arifin meminta, Satpol PP tidak mengkotak-kotakan Tupoksi dari masing-masing Dinas. Bila terjadi masalah di tengah masyarakat Satpol PP diminta segera menyingsingkan lengan baju untuk membantu.

Menurutnya, masyarakat tidak tahu apa itu Tupoksi dari Satpol PP. Yang masyarakat tahu, bila ada petugas, maka mereka akan membantu menanggulangi permasalahan. 

"Artinya ketika bencana terjadi maka kita sebagai aparatur tidak hanya memikirkan Tupoksi kita. Kita hadir sebagai aparatur yang bisa berikan solusi dan ringankan beban warga," ungkapnya. (*)

DAPATKAN DISKON 2X SEHARI!! WAKTU TERBATAS! Shopee Live Diskon 2X Sehari, Jam 12 Siang & Jam 8 Malam! Potongan harga besar hanya di siaran langsung! Klaim vouchernya dan Belanja sekarang juga!

Berita Terkait

News Update