BOGOR, POSKOTA. CO. ID - Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin menanggapi adanya peraturan yang ditetapkan Pemerintah Arah Saudi terkait bepergian ke Negara Indonesia, salah satunya ke Cisarua Puncak, Kabupaten Bogor.
"Sudah jelas masih dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, tempat kunjungan wisata masih belum bisa dibuka atau tidak boleh khususnya bagi wisatawan luar maupun lokal ke daerah Kabupaten Bogor terutama kawasan Cisarua," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021) pagi.
Orang nomor satu di pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tersebut menyebutkan saat ini pihaknya hanya bisa mengikuti anjuran dari Pemerintah Pusat.
"Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor sifatnya hanya membantu mengontrol tempat wisata," katanya.
Selain itu Ade Yasin juga mengatakan, untuk imigran luar yang datang ke Daerah Kabupaten Bogor, khususnya di Puncak Cisarua,menjadi tanggung jawab UNHCR.
"Pada intinya kita serahkan para imigran luar tersebut ke pihak bersangkutan yaitu UNHCR bukan lagi urusan daerah," tutupnya. (angga/PKL02)