MALUKU, POSKOTA.CO.ID - Viral di media sosial aksi puluhan anggota Satpol PP yang joget bareng tanpa gunakan masker di masa pandemi Covid-19.
Dikutip dari akun Instagram @andreli48, anggota Satpol PP berasal dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Dalam tayangan terlihat puluhan anggota Satpol PP pria dan wanita berkerumun di dalam satu ruangan.
"Satpol PP kab kepulauan Tanimbar sedang berpesta pora di masa pandemi, dikutip Poskota.co.id.
Mereka tampak asyik berjoget saling hadap-hadapan mengikuti alunan musik yang diputar cukup keras.
Mirisnya, kebanyakan dari anggota yang berpesta itu terlihat tidak mengenakan masker atau menjaga jarak sebagaimana protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku.
Beberapa anggota Satpol PP lainnya juga tampak ada yang merekam rekan-rekannya yang sedang berpesta itu.
Menanggapi hal itu, banyak warganet yang menyayangkan hingga akhirnya berikan komentar beragam.
"Sprtinya aturan skrng udh diperlongar dan bisa adakan acara brow," @agus_srb
"Gak pakai masker ya luar biasa," @rimbasutanto.
"Tembus sampai dina terkait alasannya khilaf.... Udah vaksin... Udah zona hijau ... Sekali nya mereka nemu ginian teriak2 melebihi tugas dan fungsi tni polri.... Salam saya satpol," @satya_suhendar
"Giliran jualan dirampas2 alesan corona.. lha dia ngapain?," @riantyriantoro.
Sevelumnya, video sejumlah anggota Satpol PP bernyanyi dan bergoyang sambil minum minuman keras juga sempat beredar luas di media sosial.
Mereka tampak bersukaria di tengah pandemi tanpa melaksanakan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
Mereka seolah lupa Satpol PP tergabung dalam tim Satgas Covid-19 yang sehari-hari ikut mengimbau masyarakat taat Prokes.
Video berdurasi 30 detik itu merupakan rekaman kejadian di kantor Satpol PP Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Kamis (15/7/2021).
Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Eman Tadji saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Dia menyatakan saat kejadian tidak berada di kantor.
Imbas peristiwa itu, tujuh personel Satpol PP diberikan hukuman pembinaan keras. Empat orang pegawai mendekam dalam sel selama 14 hari, sementara tiga orang anggota lainnya dirumahkan. (cr09)
“Atas nama seluruh aparat Satpol PP saya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Mudah-mudahan peristiwa seperti itu tidak terjadi lagi,” ujarnya. (Cr09)