ADVERTISEMENT

Tokoh Masyarakat Banten Buka Suara soal Oknum Pejabat Dinsos yang Gelapkan Uang Bantuan Korban Bencana Rp341 Juta

Rabu, 6 Oktober 2021 14:09 WIB

Share
Tokoh Masyarakat Banten Mulyadi Jayabaya. (ist)
Tokoh Masyarakat Banten Mulyadi Jayabaya. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Oknum Pejabat Dinsos Lebak Gelapkan Uang Bantuan Korban Bencana Hingga Ratusan Juta, JB : Keterlaluan, APH Harus Turun Tangan ! 

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Oknum pejabat Dinas Sosial (Dinsos) Lebak, ET yang diduga menggelapkan uang bantuan korban bencana kebakaran di Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, senilai Rp341 juta terus menjadi sorotan publik.

Saat ini, Tokoh Masyarakat banten Mulyadi Jayabaya alias JB turu angkat bicara mengenai perkara tersebut. Menurutnya, kelakuan ET yang telah menggelapkan uang bantuan para korban baencana itu sudah keterlaluan dan mempermalukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

Ia pun meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan dalam mengusut perkara ET yang menjabat sebagai Kepala Bidang Linjamsos pada Dinsos Lebak itu. 

"Ini sudah keterlaluan dan sangat memalukan, maka saya minta agar kasus dugaan korupsi ini diusut tuntas oleh APH," katanya, Rabu (6/10/2021).

Ia pun meminta Bupati Lebak untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum ET itu. Katanya, perkara ini sendiri tidak boleh selesai di lingkup Inspektorat namun harus sampai ke ranah hukum.

"Dia ini (oknum ET,-red) harus dihukum tegas. Karena ini sudah terbukti jelas merugikan negara hingga Rp300 juta lebih ini," tegas Mantan Bupati Lebak 2003-2013 ini.

Diberitakan sebelumnya, oknum pejabat ET dilaporkan oleh Kepala Dinsos Lebak Eka Darmana Putra atas dugaan kasus penggelapan dana senilai Rp341 juta milik korban bencana kebakaran di Kecamatan Cigemblong, Cikulur, dan Cibeber.

Dugaan itu terungkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari Camat dan warga sekitar khususnya para korban di 3 Kecamatan itu yang hingga kini masih belum mendapatkan dana bantuan kebencanaan. 

Padahal, dana itu sudah cair sejak lama menggunakan anggaran BTT pada APBD Lebak tahun 2021. Diketahui, ET sendiri yang bertanggung jawab untuk mengurus bantuan di 3 Kecamatan itu. Atas hal itu, Eka langsung melaporkan ET kepada pihak Inspektorat Lebak. (Kontributor Banten/Yusuf Permana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT