ADVERTISEMENT

Surat Belum Mendapat Respon, Mahasiswa yang Tergabung Dalam Komando Besok Akan Geruduk Pimpinan MPR Dengan Tiga Tuntutan

Rabu, 6 Oktober 2021 20:22 WIB

Share
 Kamando dan Arun saat memaparkan siap untuk temui pimpinan MPR. (foto: rizal)
 Kamando dan Arun saat memaparkan siap untuk temui pimpinan MPR. (foto: rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (Komando)  meminta MPR agar memprioritaskan pembahasan  penataan sistem hukum berdasarkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.

Untuk itu Komando telah melayangkan surat kepada pimpinan MPR agar memprioritaskan pembahasan penataan sistem hukum berdasarkan pancasila sebagai sumber dari segala sumber  hukum, namum belum  mendapat balasan. 

Karena Surat belum mendapat respon, maka para mahasiswa di Jakarta, Jawa Barat dan Banten yang tergabung dalam Komando akan geruduk  pimpinan MPR di komplek parlemen, Senayan, Kamis (7/10/2021) besok. Mereka membawa tiga tuntutan.

"Komando akan mendatangi pimpiman MPR dengan  mempunyai tiga tuntunan. Yakni, pertama mendesak pembahasan penataan sistem hukum dan peraturan perundang undangan berdasarkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum," kata Presidium Komando Tangsel Frebriditya didampingi Presidium komando Jaksel Misbahul Anwar, di kawasan, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (6/10/2021).

Tuntutan kedua, lanjut Frebriditya, memastikan Pancasila memiliki fungsi hukum yang mengikat dan memaksa.

"Ketiga meletakkan Pancasila sebagai hierarki tertinggi wujud dari kepastian Pancasila sumber dari segala sumber hukum," tegasnya.

Soal banyak jumlah Komando yang mendatangi pimpimam MPR, Frebriditya tidak bisa memastikan berapa banyak. "Malam ini kita terus bergerak. Yang pasti dari Jabodetabek, Jawa Barat dan Banten menyatakan siap untuk datang," katanya.

Ditempat yang sama,  Ketua Umum Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bob Hasan mengatakan, pihaknya mendukung aksi yang akan dilakukan para mahasiswa tersebut.

"ARUN mendukung tuntutan dari adik-adik mahasiswa ini. Tujuannya yakni memprioritaskan pembahasan  penataan sistem hukum berdasarkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum," kata Bom Hasan. (*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT