AKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta, akan membatasi penggunaan air tanah bagi warga Jakarta, untuk mencegah terjadinya penurunan muka tanah yang terjadi.
"Pertama bahwa tanah di Jakarta ini memang di bawah permukaan laut, dan PAM kita hanya bisa mencapai 62 persen, sisanya masyarakat masih mengambil pompa dari Pompa, jetpam dan sebagainya," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Selasa (5/10/2021) malam.
Meski demikian, Pemprov DKI bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyiapkan kebutuhan air bersih lainnya agar dapat tersalurkan.
Dan nantinya diharapkan bila sudah tersalurkan penggunaan air tanah akan berkurang. Dan juga sesuai dengan penyaluran yang ada, semakin banyak PAM menyalurkan air bersih, maka penyediaan air melalui pompa akan berkurang.
"Dan selanjutnya, Pemerintah Provinsi DKI pun perlu melakukan pengendalian, bukan pelarangan. Untuk pengaturan kebutuhan air tanah, agar semuanya memenuhi . Tidak terkecuali apartemen, perkantoran diatur kebutuhan air tanahnya," tegas Ariza.
Ia mengingatkan, sekalipun Jakarta bukan seperti wilayah Timur Tengah padang pasir yang sulit air , namun demikian warga pun diminta untuk tetap menghemat penggunaan air.
"Kita harua jaga lingkungan, salah satunya dengan dengan memastikan kebutuhan air bersih agar bisa dihemat," pungkasnya. (deny)