Pelonggaran PPKM Level 3 Pusat Perbelanjaan Boleh Beroperasi, Tapi Aktivitas Taman-taman di Kota Tangerang Dilarang

Rabu 06 Okt 2021, 15:47 WIB
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.(Ist)

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.(Ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan saat ini pihaknya mengikuti aturan Inmendagri dalam pelonggaran Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Diketahui saat ini mobilisasi masyarakat di kota seribu industri ini mulai padat. Apalagi masyarakat sudah mulai ingin membangun kembali perekonomian.

Menurut Wali Kota Arief meskipun terdapat pelonggaran pihaknya meminta masyarakat tidak lalai dalam melakukan kegiatan di luar rumah.

"Kita tetap melaksanakan Inmendagri dalam implementasi tinggal pengawasannya. Jangan sampai abai, kita tetap harus hati-hati," jelas dia di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (6/10/2021).

Menurutnya, dalam mengendalikan Covid-19 ini peranan warga masyarakat sangat diperlukan.

Dari beberapa kegiatan yang diperbolehkan untuk beroperasi seperti tempat hiburan malam, pesta pernikaan dan pusat perbelanjaan, Wali Kota Arief menegaskan masih melarang aktivitas di taman-taman yang ada di Kota Tangerang.

"Belum, jadi kita masih menghindari. Terus juga kita masih terus waspada. Masyarakat bisa berinteraksi yang lain tapi untuk area publik kita batasi sementara dulu," ujarnya.

Namun Arief mengatakan untuk taman - taman tematik yang ada di Kota Tangerang mendapat pelonggaran dalam aturan PPKM Level 3 kali ini.

"Kalau yang kampung tematik kan sedikit, jadi bisa kita berikan kelonggaran. Jadi yang banyak ini kita khawatirkan taman ya, kayak taman Gajah Tunggal, kita lagi mempersiapkan pakai aplikasi pedulilindungi kalau misal kita izinkan," ujarnya.

Namun demikian, tambah Arief, pihaknya juga meminta pengelola dapat membatasi pengunjung.

"Jadi misalnya kapasitas di taman Gajah Tunggal misal 20 orang, kita izinkan seperempatnya," tuntasnya. (*)

Berita Terkait

Tidak Tergoda Sikap <i>Jemawa</i>

Kamis 07 Okt 2021, 09:30 WIB
undefined

Perlukah Kolaborasi 6 Provinsi?

Senin 11 Okt 2021, 09:30 WIB
undefined
News Update