ADVERTISEMENT

Innalillahi, Diduga Mengantuk, Sopir Ekspedisi SiCepat Tergencet Setelah Menabrak Pohon

Rabu, 6 Oktober 2021 08:32 WIB

Share
Kondisi mobil Ekspedisi SiCepat yang ringsek berat akibat kecelakaan di Jalan Juanda. (Foto/Ist)
Kondisi mobil Ekspedisi SiCepat yang ringsek berat akibat kecelakaan di Jalan Juanda. (Foto/Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Diduga mengantuk, pengemudi mobil ekspedisi SiCepat mengalami kecelakaan menabrak pohon di Jalan Raya ID Juanda, depan Mall Pesona Square, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (5/10/2021) malam.

Pada saat kejadian, pengemudi Mobil Dhaihatsu Grand Max putih, ID, 33, badannya tergencet bodi mobil yang ringsek akibat menabrak pohon.

Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Depok, AKP Rasman mengatakan, peristiwa kejadian kecelakaan mobil ekspedisi SiCepat terjadi sekitar pukul 22.30 WIB diduga mengantuk. 

Sang sopir, ID, tidak dapat menguasai laju mobil hingga menabrak separator dan pohon yang ada di tengah jalan.

"Kondisi kepala mobil ringsek berat dan pengemudi tergencet dan proses evaluasi korban memakan waktu hampir satu jam dibantu petugas Damkar Kota Depok," ujarnya kepada Poskota usai dikonfirmasi, Rabu (6/10/2021) pagi.

Mantan Kanit Lantas Polsek Cinere ini bilang, berdasarkan keterangan saksi-saksi dari olah TKP anggota Laka mobil bergerak dari arah timur ke barat, lalu tiba-tiba oleng ke kanan menabrak separator pembatas tengah dan pohon.

"Pada saat kejadian korban yaitu pengemudi mobil posisi tergencet bodi mobil yang ringsek. Proses evakuasi berjalan sekitar satu jam dibantu petugas Damkar dengan menggunakan alat grinda korban berhasil dievakuasi," ungkapnya.

Selain itu melihat kondisi mobil yang mengalami kerusakan cukup parah, lanjut AKP Rasman, kondisi pengemudi sendiri mengalami luka cukup serius.

"Kondisi pengemudi mobil kritis dan sudah di tolong anggota dibawa ke RS Hermina Kota Depok, " tutupnya.

"Mobil yang mengalami kecelakaan sudah kita bawa ke kantor Laka untuk barang bukti. Sementara itu pengemudi masih belum bisa dimintai keterangan lantaran kondisinya yang kritis di rumah sakit." (angga/PKL02)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT