5 Ribu TKA Berada di Banten selama Pandemi Covid-19, Terbanyak di Tangerang

Rabu 06 Okt 2021, 17:31 WIB
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Banten, Agus Toyib saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). (Foto/ Veronica)

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Banten, Agus Toyib saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). (Foto/ Veronica)

5 Ribu TKA Berada di Banten, Paling Banyak di Tangerang

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 5 ribu Tenaga Kerja Asing (TKA) tercatat di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Banten beraktivitas di wilayah Banten.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Banten, Agus Toyib mengatakan, meski di tengah pandemi, aktifitas Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia, terutama di Banten masih tetap berlangsung. 

"Terbanyak memang di kawasan Tangerang ini. Pertama, karena memang ada bandara internasional, dekat dengan Jakarta, dan ada beberapa perusahaan, pabrik, yang memakai tenaga ahlinya dari orang asing," katanya, Rabu, (6/10).

Agus menjelaskan, dari 5 ribu WNA itu, sekitar 1.600 WNA nya berada di kawasan Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Jumlah tersebut adalah mereka yang memiliki visa dinas dan pemegang visa diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan pemegang izin tinggal diplomatik, pemegang izin tinggal terbatas dan pemegang izin tinggal tetap, dan awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya.

"Makanya, dengan adanya Timpora Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, mengajak bersinergi stakeholder terkait untuk bersama mengawasi keberadaan mereka. Ada dari TNI/Polri, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan sebagainya," ujarnya.

Dengan sinergitas ini diharapkan, tidak ada aktifitas orang asing yang tidak terpantau. Sehingga, keberadaannya tidak mengganggu ketertiban umum, tidak menganggu keberlangsungan bernegara, apalagi menjadi ancaman di dalam negeri.

Sementara, pada periode 15 September hingga 4 Oktober 2021, terdapat belasan ribu WNA melakukan perlintasan di Bandara Internasional Soekarno Hatta. 

Dari informasi yang dihimpun terdapat 11.401 WNA yang datang melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, lalu 7.207 WNA lainnya meninggalkan Indonesia melalui bandara tersebut. (Kontributor Tangerang / Veronica Prasetio)

Berita Terkait

News Update