ADVERTISEMENT

2.230 Sasaran Telah Divaksin di Lingkungan Setwan DPRD Banten

Rabu, 6 Oktober 2021 16:13 WIB

Share
Jajaran pegawai setwan DPRD Banten sebagian besar sudah dilakukan Vaksinasi (ist)
Jajaran pegawai setwan DPRD Banten sebagian besar sudah dilakukan Vaksinasi (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID   – Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Banten telah tiga kali melaksanakan vaksinasi Covid-19 yang menyasar pegawai, ASN, pejabat serta anggota dan pimpinan dewan serta masyarakat sekitar sepanjang Satu setengah tahun terakhir.

Dari tiga kali pelaksanaan tersebut, jumlah sasaran yang telah disuntik vaksin mencapai 2.230 orang.

Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Ahmad Baehaqi mengatakan, gelaran vaksinasi yang dilakukan oleh Setwan Banten bagian dari ikhtiar untuk membentuk kekebalan tubuh.

Selain itu kata dia, vaksinasi juga bagian bagian dari upaya untuk memutus rantai penyebaran wabah Covid-19, yang telah muncul sejak Maret 2019 lalu.

"Untuk memberikan layanan kesehatan serta kekebalan tubuh masyarakat. Dan bagian dari upaya untuk mendukung program Pemerintah dalam mensukseskan vaksinasi Covid-19," katanya, Selasa (5/10/2021) kemarin.

Sementara itu Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha Kepegawaian Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Emboy Iskandar menuturkan, ada sekitar 70 persen pegawai di lingkungan Setwan Banten yang telah disuntik vaksin Covid-19.

"Setwan sudah melakukan vaksinasi 3 kali. Bukan hanya sekadar keluarga Setwan, warga di sekitar kantor Setwan juga menerima vaksinasi," sebutnya.

Emboy menambahkan, Vaksinasi tahap pertama dan kedua menyasar 656 orang. Sementara vaksinasi terkahir menyasar sekitar 787 orang. Total 2.230 penerima vaksin yang diadakan Setwan Provinsi Banten.

“Kegiatan vaksinasi Covid-19 yang diadakan Sekretariat DPRD Provinsi Banten disambut baik oleh warga sekitar. Hal inilah kata dia yang menjadi masukan, guna kembali dilakukannya vaksinasi di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Banten,” tutupnya. (kontributor Banten/luthfillah)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT