"Mirip dengan kelompok yang mengerahkan perempuan maupun anak-anak sebagai pelaku bom bunuh diri," tuturnya melalui pesan singkat, Senin.
Menurut Reza, kasus ini di samping pidana pencurian, pelaku yang merupakan orang tua dari anak tersebut juga dapat dikenakan pidana eksploitasi anak untuk kepentingan ekonomi.
"Bisa saja para pelaku (orang tua) juga dikenai pidana eksploitasi anak untuk kepentingan ekonomi," pungkasnya. (Cr01)