“Saat ini baru Rp100 juta dan dua sertifikat tanah yang dibayarkan,” ujarnya.
Uang yang dianggar keuntungan oleh Agus sebesar Rp1,680 miliar itu tidak semuanya masuk kepada dirinya, sebab terbagi ke dalam beberapa pos.
Pertama untuk fee yang punya bendera, PT RAM sebesar Rp200 juta, dan untuk pihak yang meminjamkan uang DP pertama sebesar Rp600 juta.
Sisanya sekitar Rp880 juta merupakan keuntungan yang ia dapat.
“Uang itu sebagian dibuatkan rumah dua lantai dan dibelikan beberapa petak tanah yang sertifikatnya sudah dikasihkan untuk membayar kelebihan bayar itu,”ujarnya.
Namun kemudian AGus juga menolak jika rumah dan lahan itu dijadikan sebagai barang sitaan Negara yang akan dilelangkan.
Sebab Agus masih bersikukuh itu merupakan hak dia untuk mendapat keuntungan dari proyek yang sudah ia kerjakan.
“Kalau dilelangkan ya jangan. Itukan uang dari keuntungan usaha,” pungkasnya. (kontributor banten/luthfillah)