Hari Ini, Angka Kematian Akibat Covid-19 Bertambah 77, Kasus Positif Capai 1.404

Selasa 05 Okt 2021, 23:32 WIB
Juru Bicara Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. (foto: satgas)

Juru Bicara Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. (foto: satgas)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Angka kematian akibat Covid-19 dikabarkan terus menurun.

Per hari Selasa (5/10/2021) bertambah sebanyak 77 kasus, sehingga secara nasional mereka yang wafat mencapai 142.338.

Demikian pengumuman dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tentang perkembangan kasus Covid-19 per hari Selasa (5/10/2021).

Mereka yang terpapar Covid-19 per hari Selasa (5/10/2021)  bertambah sebanyak 1.404 kasus, sehingga secara nasional mereka terkonfirmasi mencapai 4.221.610.

Kabar gembira dengan adanya pasien sembuh dari Covid-19 per hari Selasa (5/10/2021) bertambah sebanyak 2.558 kasus, sehingga keseluruhan mereka yang sembuh mencapai 4.049.449.

Dalam pengumuman Satgas mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) untuk mencegah penularan Covid-19.

Per hari Selasa (5/10/2021) Satgas menginformasikan ada dua provinsi yang mengalami penambahan kasus positif Covid-19 di atas 100 yakni, Jawa Timur bertambah sebanyak 139 kasus.

Kemudian Jawa Barat bertambah sebanyak  105 kasus.

Sedangkan DKI Jakarta berada di posisi ketujuh dengan penambahan 72 kasus.

Juru Bicara Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan, instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) Nomor 47 tentang Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di antaranya tentang pembukaan Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali mulai 14 Oktober 2021.

"Jadi akan dibuka bagi pelaku perjalanan internasional untuk warga  Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai dan New Zealand pada tanggal 14 Oktober 2021," terang Wiku.

Itu disampaikan Wiku dalam keterangannya dari Graha BNPB, Jakarta, Selasa sore (5/10/2021) yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden.

Wiku menambahkan semua  pendatang wajib memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, dan tes sesuai  yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan sebelum diizinkan masuk ke Indonesia.

"Apabila tidak memenuhi persyaratan maka akan dimintakan untuk  pulang ke negaranya. Sebab itu, satuan tugas di Bandara Ngurah Rai untuk mempersiapkan sebaik-baiknya," pungkas Wiku. (johara)

Berita Terkait
News Update