BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, merencanakan untuk memasangi sticker rumah warga yang divaksin Covid-19. Hal ini guna mengidentifikasi warga yang terlah divaksin dan dalam rangka percepatan vaksinasi.
Hal tersebut sebagai langkah penting dalam percepatan vaksinasi di wilayah Kota Bekasi, dimana sebelumnya pemerintah kota Bekasi melakukan terobosan (pelaksanaan vaksin) dengan cara door to door ke rumah warga.
"Proses indentifikasi dari rumah ke rumah, berkenaan dengan kepala keluarga atau anggota yang wajib vaksin sudah melalui sticker, tervaksin dan belum tervaksin," ucap Rahmat Effendi, Selasa (05/10/2021).
Disinggung mengenai metode pemasangan vaksin dirumah warga, Rahmat Effendi menjelaskan bahwa yang telah divaksin akan dicontreng atau ditandai.
"Yang sudah tervaksin kan tercontreng, kalo kepala keluarganya saja sudah tervaksin tercontreng, berati ada anggota keluarganya belum," ucap Rahmat Effendi
Selanjutnya, ia mengatakan bahwa (metode) penempelan sticker yang telah tervaksinasi tersebut dilakukan per ke kepala keluarga.
"Kalau untuk rumah kan banyak kan berarti, satu orang bisa 2 - 3 rumah, tapi per KK (Kepala Keluarga), ada 770 ribu lebih kepala keluarga (di Kota Bekasi)," sambungnya.
Diakui oleh Pepen sapaan akrabnya, bahwa sistem percetakan sticker warga yang telah tervaksi Covid-19, telah dilaksanakan sejak awal Oktober 2021.
saya kemarin berharap tanggal 1 (Oktober) ada peningkatan yang signifikan, ternyata sistem sticker itu dari tanggal 2 atau tanggal 3 kemarin tercetak, Kita butuh 770 ribu KK, bisa saja dalam satu rumah itu ada dua KK," pungkasnya. (*)
Wali Kota Bekasi saat ditemui awak media di RSD Stadion Patriot Chandra Baga beberapa waktu lalu. (ihsan fahmi)