SERANG, POSKOTA.CO.ID - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Serang, mendorong Pemkot Serang mempercepat proses penyelesaian sengketa aset.
Hal ini terungkap dalam pertemuan GMNI Cabang Serang bersama dengan Wali Kota Serang, Syafrudin, di Puspemkot Serang, Selasa (5/10/2021).
Ketua Umum GMNI Cabang Serang, Muhammad Nurlatif mengatakan, proses peralihan aset dari Pemkab Serang ke Pemkot Serang ditargetkan selesai pada 2023.
Pihaknya meminta, dalam proses penyerahan aset tak menimbulkan persoalan baru kemudian hari.
"Sekarang ada 15 aset yang masih bersengketa dengan pihak ketiga. Kami meminta pak Wali untuk mendorong penyelesaian persoalan tersebut," ujarnya.
Nurlatif mengatakan, persoalan gugatan terhadap aset oleh pihak ketiga disebabkan tak adanya dokumen pendukung yang belum lengkap.
Sehingga, ada ruang pihak lain memanfaatkan situasi.
"Kalau ini terus dibiarkan, maka akan merugikan Pemkot Serang dan masyarakat Kota Serang," terangnya.
Nurlatif mengungkapkan, beberapa aset yang bersengketa diantaranya, lahan beberapa sekolah dasar (SD), kantor Dindik, tanah bengkok, pasar kepandean dan beberapa aset kelurahan.
"Kami berharap persoalan sengketa segera diselesaikan. Dan, ke depan tak membuat persoalan baru bagi Pemkot Serang," terangnya. (kontributor banten/luthfillah)