Diantaranya pulau wisata sejarah (Kelor, Cipir dan Onrust), Pulau Kelapa, Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa, sementara pulau lainnya sudah mendaftar tetapi belum diaudit.
"Kita masih menunggu arahan dari pusat dan provinsi DKI Jakarta terkait dengan uji coba tempat wisata yang masuk dalam surat edaran seperti sebelumnya karena dasar pembukaan ataupun keikutsertaan uji coba tahap tiga itu akan disebutkan melalui surat edaran kementerian," tandasnya. (yono)