LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Seorang pemuda di Lebak, Banten, terpaksa diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Bayah, Minggu (3/10/2021).
Pemuda itu yakni AH (23) warga Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. Ia diamankan oleh pihak kepolisian karena telah melakukan memukuli DE, warga Bayah.
Tidak hanya sendiri, AH juga diamankan bersama dengan empat orang temannya yang juga memukuli DE. Keempat temannya yakni DR (32) EP (22), LP 33 dan SR (25). Dan 1 orang lainnya yang masih DPO yakni AN.
Kapolsek Bayah AKP R. Ampri mengatakan, penganiayaan dilakukan AH dengan lima orang temannya itu karena AH kesal dengan sang korban yakni DE yang diduga telah menjalin hubungan asmara dengan ibu nya yang kini masih memiliki suami itu.
Dugaan perselingkuhan itu didapatkan langsung dari mulut ayahnya yakni WN pada Jumat (1/10/2021).
"Atas pemberitahuan bapaknya kemudian pelaku AH meminta bantuan teman-temannya untuk membalas dendam kepada korban, kemudian pelaku AH bersama 5 pelaku lain dengan menggunakan sepeda motor mendatangi rumah korban DE," kata Kapolsek, Senin (4/10/2021).
Sesampainya di rumah AH, pelaku sempat diadang oleh istri AH karena alasan DE sedang tidur. AH dengan ke 5 orang temannya itupun memaksa masuk dan langsung.
"Pelaku sempat diusir oleh istri korban, namun malah memaksa masuk ke dalam rumah, dan langsung melakukan pemukulan kepada korban setelah para pelaku puas melakukan pengeroyokan pelaku meninggalkan rumah korban," ungkapnya.
Dengan muka penuh luka lebam, korban pun ke esokan harinya yakni Sabtu (2/10/2021) Pergi ke Mapolsek Bayah untuk melaporkan perlakuan AH dan 5 orang temannya.
Atas laporan itu, Polsek Bayah pun langsung bergerak dan berhasil mengamankan para pelaku pada Sabtu (2/10/2021) dengan barang bukti berupa pecahan batu bata merah, satu buah gagang sapu yang digunakan sebagai alat untuk menganiaya korban.
"Kelima tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bayah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tegas Kapolsek.