Soal Izin Acara Besar, Wali Kota Tangerang: Tunggu Arahan Pemerintah Pusat

Senin 04 Okt 2021, 15:48 WIB
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah. (foto: iqbal)

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah. (foto: iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Masih menerapkan PPKM Level 3, Pemerintah Kota Tangerang belum membolehkan pagelaran musik digelar. Selain itu pihaknya juga masih menunggu Pemerintah Pusat dalam penyelenggaraan acara besar seperti pesta.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Karena, hingga saat ini Kota Tangerang belum mendapatkan arahan pasti walaupun pemerintah pusat sudah membolehkan.

"Masih menunggu arahan pemerintah pusat, karena Kota Tangerang ini kan masuk ke dalam aglomerasi Tangerang Raya dan Jabodetabek, Provinsi Banten juga," ujarnya, Selasa (4/10/2021).

Arief menambahkan, bahwa pihaknya nantinya akan mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar dengan melihat kondisi di Kota Tangerang.

"Kebijakan pusat ini tentu akan kami lakukan, melihat kondisi wilayah di Kota Tangerang. Jika kita paksakan, kahawatir akan terjadi peningkatan kasus," paparnya.

Ia menjelaskan, saat ini Pemkot Tangerang masih fokus dalam pelaksanaan vaksin untuk masyarakat yang belum menerima vaksin. Hal tersebut, untuk bisa mengantisipasi adanya gelombang ke-3 penyebaran Covid-19.

"Kita fokus vaksin terlebih dahulu, bahkan saat ini gerai vaksin sudah ada dimana-mana dibantu dengan TNI Polri yang siap membantu masyarakat untuk mendapatkan vaksin," ungkapnya.

Sementara itu, kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang Ubaidillah Ansar menuturkan, bahwa pihaknya juga belum mendapatkan intruksi mengenai pagelaran musik dan lainnya.

"Saat ini kami belum dapat intruksi, bahkan kita juga belum membuka taman tematik yang ada di Kota Tangerang. Kalau sudah ada, maka kita juga ingin menggelar hiburan untuk masyarakat. Tetapi, dengan Prokes yang sudah ditetapkan,"tutupnya. (kontributor tangerang/muhammad iqbal)

Berita Terkait
News Update