Karena merasa takut, PJLP tersebut berinisiatif melaporkan ke petugas Gulkarmat Sektor 8, karena selama ini ular tersebut kerap mengganggu anak-anak yang tengah bermain di RPTRA Tidung Ceria.
Perwira Piket Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Sugiman menuturkan, setelah mendapatkan laporan adanya ular sanca, pihaknya menerjunkan 4 personel untuk melakukan evakuasi.
Sugiman menambahkan, petugas berhasil mengevakuasi ular sanca sepanjang 3 meter tanpa memerlukan waktu yang lama, dan tidak ada perlawan yang berarti dari ular tersebut.
"Ular sanca kemudian diamankan di pos jaga Pulau Tidung, agar tidak membahayakan warga," ujarnya, Minggu (26/9/2021).
Kemudian, ular sanca tersebut dilepasliarkan kembali di Pulau tak berpenghuni.
"Selanjutnya dilepasliarkan di pulau kosong terdekat agar kembali ke habitat asalnya," pungkasnya. (yono)