Alamak, Azis Syamsuddin Disebut Punya 8 Orang di KPK untuk Amankan OTT dan Mengamankan Perkara

Senin 04 Okt 2021, 18:06 WIB
Aziz Syamsuddin Disebut Punya Orang yang Bisa Digerakkan di KPK (Foto: Istimewa)

Aziz Syamsuddin Disebut Punya Orang yang Bisa Digerakkan di KPK (Foto: Istimewa)

"Iya Pak, hanya ngomong apa-apa saja," ucapnya.

"Di BAP saudara, 'bisa digerakan untuk kepentingan Azis Syamsuddin'. (Syahrial) nggak ngomong apa-apa?" timpal Jaksa.

"Nggak pak, hanya itu aja pak," kata Yusmada.

Dalam perkara ini yang duduk sebagai terdakwa adalah AKP Robin dan Maskur Husain. Robin didakwa bersama Maskur Husain menerima suap yang totalnya Rp 11 miliar dan USD 36 ribu, jika ditotal setara Rp 11,538 miliar berkaitan dengan penanganan perkara di KPK. Mantan penyidik KPK itu menerima suap dari sejumlah nama, termasuk dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (cr-05)

Berita Terkait

News Update