Makam Korban Pembunuhan Sadis Tuti Suhartini dan Amel Kembali Dibongkar untuk Autopsi Ulang, Ada Titik Terang?

Minggu 03 Okt 2021, 19:04 WIB
Jenazah Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amelia Mustika R (23), dimakamkan pihak keluarga di TPU Istuning Desa Jalancagak, Subang. (Foto: Ist.)

Jenazah Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amelia Mustika R (23), dimakamkan pihak keluarga di TPU Istuning Desa Jalancagak, Subang. (Foto: Ist.)

SUBANG, POSKOTA.CO.ID - Petugas gabungan membongkar makam korban Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) pada Sabtu (2/10/2021) kemarin.

Pembongkaran makam bertujuan untuk melakukan autopsi ulang terhadap jasad korban pembunuhan sadis di Subang, Jawa Barat itu.

Langkah ini diambil polisi dalam rangkaian upaya pengungkapan kasus pembunuhan yang sudah berlangsung lebih dari 40 hari, terhitung sejak Rabu (18/8/2021) sampai saat ini belum juga terungkap.

Jasad korban Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu diautopsi oleh lebih dari 10 petugas dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jatanras Polda Jabar, dan Satreskrim Polres Subang.

Berdasarkan video viral yang beredar, tenda hitam masih terpasang di atas kedua makam korban pembunuhan sadis yang berlokasi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Serang.

Proses autopsi pun berjalan tertutup sehingga polisi menutup seluruh sisi agar tidak dapat dilihat warga. Adapun lama autopsi berjalan hingga kurang lebih tiga jam, mulai pukul 14.00-17.00 WIB.

Sebelumnya, jasad kedua korban telah dilakukan autopsi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu beberapa jam setelah terjadi pembunuhan. Saat itu korban diautopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Sartika Asih Bandung.

Waryana, tukang gali makam mengatakan, dirinya bersama lima orang lain ditugaskan kepolisian untuk menggali makan almarhumah Tuti dan Amelia. Makam pertama yang dibongkar, yaitu, almarhumah Tuti.

"Setelah jenazah dikeluarkan dari makam, diletakkan dimeja, dan langsung dilakukan autopsi di tempat. Setelah autopsi selesai, jenaah dimakamkan kembali. Selanjutnya, makan Amelia yang dibongkar. Prosesnya (autopsi terhadap kedua korban) dilakukan selama tiga jam," kata Waryana.

Proses autopsi terhadap kedua jenazah tidak disaksikan oleh keluarga, baik Yoris Raja Amrullah, anak kandung Tuti dan kakak dari Amelia, maupun Yosef Hidayah suami Tuti dan ayah Amelia.

Namun, pihak kepolisian sampai saat ini masih bungkam terkait autopsi ulang yang dilakukan terhadap jasad kedua korban. Saat awak media datang ke makam, proses autopsi telah selesai dan tidak ada lagi petugas kepolisian di permakaman itu.

Berita Terkait
News Update