BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Tenaga pendidikan (guru) di wilayah Kota Bekasi diwajibkan untuk mendapatkan vaksin booster atau vaksinasi Covid-19 dosis ketiga.
Dikatakan oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, bahwa wajib tenaga pendidikan (guru) di wilayah nya (kota Bekasi) mendapatkan vaksin booster dengan jenis vaksin moderna.
"Nah kita paksakan mereka (guru) untuk (mendapatkan vaksin booster) minta di stadion itu, untuk di fasilitasi," papar Rahmat Effendi, Kamis (30/09/2021) lalu saat ditemui di gedung DPRD Kota Bekasi.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi yang biasa di sapa Pepen itu, telah bertemu dengan kepala sekolah serta mendata para guru yang telah divaksin.
"Ada beberapa ternyata kemarin (guru) yang belum, (untuk kami arahkan mendapatkan vaksin dosis ketiga)," ucapnya
Pepen berharap agar semua tenaga pendidik (guru) di Kota Bekasi mendapatkan vaksin booster sebagai bentuk memberikan rasa aman pada imun tubuh bagi para guru.
"Harus lah, harus (menerima vaksin dosis ketiga). Anda pun kalau minta di-booster saya booster, apalagi guru," ujarnya.
Diketahui, bahwa pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) pada awal September lalu, telah dilaksanakan di sejumlah sekolah di Kota Bekasi dengan pengawasan ketat Protokol kesehatan.
Pepen menyebut agar hal tersebut sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah di Kota Bekasi, serta baik tenaga pendidik dan siswa siswi dapat belajar dengan tenang. (kontributor/ihsan fahmi)