Pelaku Jambret Tewaskan Seorang Wanita, Menyimpan Narkoba Jenis Sabu

Jumat 01 Okt 2021, 14:06 WIB
Konferensi pers terkait penangkapan jambret yang menewaskan wanita bernama Risty Atthahya, di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (1/10/2021). (Foto/polresmetrojakartatimur) 

Konferensi pers terkait penangkapan jambret yang menewaskan wanita bernama Risty Atthahya, di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (1/10/2021). (Foto/polresmetrojakartatimur) 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pelaku jambret tewaskan seorang wanita menyimpan narkoba jenis sabu.

Barang haram itu ditemukan dari pelaku jambret bernama Dikky Adi Saputra (25) yang sebelumnya menewaskan korban wanita bernama Risty Atthahya (25) yang disimpan pelaku di dalam bungkusan rokok.

Pihak kepolisian berhasil menemukan barang haram tersebut saat menggeledah rumah pelaku yang berlokasi di kawasan Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat (1/10/2021) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menerangkan, diduga uang hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli narkoba.

"Selain puluhan SIM card, empat unit Hp, kami juga temukan narkoba jenis sabu," terangnya kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).

Lanjutnya, Polisi bakal mendakwa kasus kepemilikan narkoba pelaku jambret guna membongkar peredaran narkoba.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur bakal berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba

Kendatui demikiam, Erwin belum tahu apakah pelaku dalam pengaruh narkoba atau tidak saat melancarkan aksinya.

"Nanti akan kami lihat, karena belum pengecekan urine, pelaku baru kami tangkap pagi tadi," ungkapnya.

Dikabarkan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menangkap jambret bernama Dikky Adi Saputra yang menewaskan seorang wanita bernama Risty Atthahya di Jalan Kayu Putih Raya, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Pelaku ditangkap di rumahnya Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Jumat (1/10/2021) din hari.

Berita Terkait
News Update