Bamsoet: Rp178 Triliun Dana Pemerintah Daerah yang Mengendap di Bank Harus Dibuat Produktif, Pemda Harus Tunjukkan Sensitivitas

Jumat 01 Okt 2021, 17:27 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). (ist)

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). (ist)

"Ada anggaran daerah Rp 12,11 triliun untuk perlindungan sosial, dan Rp 13,35 triliun untuk pemberdayaan ekonomi. Pada Juli 2021 misalnya, realisasi anggaran perlindungan sosial baru mencapai Rp 2,3 triliun atau 19,2 persen dari pagu. Dan, realisasi anggaran pemberdayaan ekonomi baru Rp 2,4 triliun atau 17,8 persen dari pagu," sebutnya.
 
Masyarakat tentu sangat kecewa dan marah dengan fakta seperti ini. Namun, berdebat dan saling menyalahkan tidak akan menyelesaikan masalah utamanya, yakni mendorong pemulihan ekonomi daerah. Kendati mungkin tidak tepat waktu, belum terlambat bagi semua Pemda untuk bekerja lebih giat lagi.

"Hampir Rp 200 triliun dana Pemda yang tersimpan di bank itu harus dibuat produktif, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga di daerah bersangkutan," tutupnya. (*)


 

Berita Terkait

News Update